Nama Kelompok:
Mohammad Nur Hazri (14112720)
Ryan Reynaldi (16112756)
Kelas: 4KA33
Pengacakan Situs-situs
Web
Artikel Cyber crime di Indonesia
Dari kasus-kasus yang terungkap
selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas rata-rata.
Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak website
orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin,
27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi
pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di
AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking
sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya
pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel.
Berdasarkan dari
artikel Cyber
crime di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang menyebabkan kasus diatas dapat
terjadi karena adanya tindakan merusak website orang lain dengan tujuan untuk
mencuri kartu kredit melalui internet. Perbuatan yang dilarang dari Cyber crime
diatas terjerat dalam UU ITE (Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik) pasal 30 (Akses computer pihak lain).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar