Senin, 18 April 2016

Nama Kelompok:
Mohammad Nur Hazri (14112720)
Ryan Reynaldi (16112756)
Kelas: 4KA33

Pengacakan Situs-situs Web


Artikel Cyber crime di Indonesia
Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak website orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel.

Berdasarkan dari artikel Cyber crime di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang menyebabkan kasus diatas dapat terjadi karena adanya tindakan merusak website orang lain dengan tujuan untuk mencuri kartu kredit melalui internet. Perbuatan yang dilarang dari Cyber crime diatas terjerat dalam UU ITE (Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal 30 (Akses computer pihak lain).
Sumber: